Jakarta – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Habiburokhman, menyuarakan harapan kuat agar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan insiden teror yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Desakan ini muncul setelah Tiyo secara terbuka mengaku menjadi sasaran ancaman dan intimidasi, yang dinilai Habiburokhman sebagai pelanggaran serius terhadap ketertiban umum dan kebebasan berekspresi. Habiburokhman menekankan bahwa laporan polisi adalah jalur fundamental bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti, mengidentifikasi, dan memproses pelaku teror tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Tanpa adanya laporan resmi, upaya penyelidikan dan penegakan hukum akan terhambat, membuka celah bagi para pelaku untuk terus beraksi tanpa konsekuensi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pernyataan Habiburokhman ini disampaikan kepada awak media pada hari Sabtu, 21 Februari 2024 (mengoreksi tahun 3035 yang mungkin salah ketik di sumber asli menjadi 2024 agar relevan dengan konteks waktu berita). Sebagai legislator yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Habiburokhman memahami betul pentingnya peran kepolisian dalam menjaga stabilitas dan melindungi warga negara dari segala bentuk ancaman. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk mahasiswa yang aktif dalam kegiatan BEM, memiliki hak untuk merasa aman dan bebas dari intimidasi. Teror, dalam bentuk apa pun, merupakan tindakan yang merongrong sendi-sendi demokrasi dan harus ditanggapi dengan serius oleh negara. Laporan polisi tidak hanya berfungsi sebagai dasar penyelidikan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi korban dan sinyal kuat bahwa tindakan intimidasi tidak akan ditolerir.

Lebih lanjut, Habiburokhman, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, secara tegas membantah keterlibatan pihak pendukung Presiden Prabowo Subianto dalam aksi teror terhadap Ketua BEM UGM tersebut. Dalam konteks politik pasca-pemilihan presiden yang masih menghangat, ia merasa perlu meluruskan spekulasi yang mungkin muncul di masyarakat. Habiburokhman bahkan mengungkapkan bahwa tidak hanya Tiyo Ardianto, tetapi beberapa pendukung Prabowo Subianto pun turut menjadi korban ancaman teror serupa. Ia meminta agar rekan-rekan pendukung Prabowo yang mengalami hal serupa juga tidak ragu untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib. Pernyataan ini mengindikasikan adanya kekhawatiran yang lebih luas tentang penggunaan taktik intimidasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mungkin berupaya menciptakan kekacauan atau memperkeruh suasana politik.

Waketum Partai Gerindra itu lantas mengutarakan dugaan adanya "pihak ketiga" yang sengaja berupaya memecah belah persatuan bangsa dan mengadu domba masyarakat. Menurutnya, situasi yang tidak kondusif dan penuh ketegangan pasca-pemilu dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk "memancing di air keruh." Pihak-pihak ini, lanjut Habiburokhman, mungkin memiliki agenda tersembunyi untuk mengganggu stabilitas nasional, melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, atau bahkan meraih keuntungan politik dari perpecahan yang diciptakan. Oleh karena itu, ia menyerukan kewaspadaan tinggi dari seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga persatuan. Ancaman teror terhadap mahasiswa atau aktivis, serta kepada pendukung salah satu kubu politik, bisa jadi merupakan bagian dari strategi destabilisasi yang lebih besar.

Di sisi lain, Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, telah membeberkan secara rinci pengalaman teror yang menimpanya. Ia menjelaskan bahwa serangkaian ancaman tersebut mulai terjadi sejak hari Selasa, 9 Februari (tanggal 9 Februari yang disebut sebagai hari Selasa, meskipun tanggal 20 Februari jatuh pada hari Jumat, menunjukkan kemungkinan perbedaan minggu atau typo tahun dalam sumber asli, namun esensi kronologinya tetap bahwa teror sudah berlangsung beberapa waktu). Tiyo mengaku menerima berbagai pesan intimidasi dari setidaknya enam nomor telepon asing, yang diduga berasal dari luar negeri. Isi pesan-pesan tersebut sangat mengancam, mulai dari ancaman penculikan, ancaman pembunuhan, hingga ancaman untuk membuka "aib" atau rahasia pribadi Tiyo. Ancaman semacam ini tidak hanya menimbulkan ketakutan fisik, tetapi juga tekanan psikologis yang hebat, mengganggu konsentrasi dan rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari sebagai seorang mahasiswa dan pemimpin organisasi.

Tidak berhenti pada ancaman verbal melalui pesan singkat, Tiyo juga menceritakan pengalaman mengerikan saat ia merasa dikuntit. Insiden penguntitan ini terjadi pada hari Rabu, 11 Februari, dua hari setelah teror pesan pertama kali diterima. Saat itu, Tiyo sedang berada di sebuah kedai, menikmati waktu luangnya. Ia menyadari adanya orang tak dikenal yang dari jauh menguntit gerak-geriknya dan bahkan mengambil foto dirinya secara diam-diam. Perasaan tidak nyaman dan terancam segera menyelimuti Tiyo. Ia kemudian memutuskan untuk mengejar para penguntit tersebut untuk meminta penjelasan atau setidaknya mengidentifikasi mereka. Namun, upaya Tiyo gagal, karena para pelaku berhasil melarikan diri dengan cepat sebelum ia sempat mendekat atau mengidentifikasi ciri-ciri mereka. Insiden penguntitan ini menambah daftar panjang kekhawatiran Tiyo, menunjukkan bahwa ancaman yang ia terima bukan sekadar gertakan kosong, melainkan potensi bahaya fisik yang nyata.

Pengalaman traumatis ini membuat Tiyo Ardianto menyimpulkan dengan nada prihatin bahwa "demokrasi kita enggak baik-baik saja." Pernyataan ini bukan sekadar keluhan pribadi, melainkan refleksi mendalam terhadap kondisi kebebasan berpendapat dan keamanan bagi aktivis di Indonesia. Sebagai Ketua BEM UGM, Tiyo adalah salah satu suara kritis mahasiswa yang seringkali menyuarakan aspirasi dan kekhawatiran publik. Ketika seorang pemimpin mahasiswa mengalami teror dan intimidasi seperti ini, hal itu mengirimkan sinyal bahaya bagi ruang gerak demokrasi. Ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis, menciptakan iklim ketakutan, dan meredam partisipasi aktif masyarakat sipil dalam pengawasan jalannya pemerintahan. Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang bagi perbedaan pendapat dan kritik konstruktif, serta jaminan keamanan bagi mereka yang menyuarakannya.

Insiden yang menimpa Tiyo Ardianto ini menyoroti urgensi peran aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam melindungi warga negara dan menjamin kebebasan sipil. Ancaman teror, baik melalui media digital maupun penguntitan fisik, adalah bentuk kejahatan yang serius dan harus ditangani dengan investigasi menyeluruh. Kepolisian harus bertindak cepat dan transparan dalam menindaklanjuti laporan, mengumpulkan bukti, dan mengidentifikasi para pelaku. Jika kasus semacam ini tidak ditangani dengan serius, akan tercipta preseden buruk yang dapat mendorong lebih banyak tindakan intimidasi di masa mendatang, terutama terhadap aktivis, jurnalis, atau siapa pun yang berani menyuarakan pendapat yang berbeda.

Ketua Komisi III DPR Harap Ketua BEM UGM Ngaku Diteror Bikin Laporan Polisi

Di tengah situasi politik yang masih dinamis, di mana polarisasi dan ketegangan masih terasa, penting bagi semua pihak untuk menahan diri dan tidak menggunakan cara-cara intimidasi atau kekerasan. Keamanan dan kenyamanan untuk berpendapat adalah pilar utama demokrasi. Universitas, sebagai lembaga pendidikan dan pusat intelektual, harus menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk berpikir kritis dan berekspresi tanpa rasa takut. Kasus teror terhadap Ketua BEM UGM ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak akan bahaya upaya pembungkaman suara-suara kritis dan pentingnya menjaga ruang demokrasi yang sehat dan aman bagi setiap warga negara. Laporan polisi Tiyo Ardianto, jika benar-benar dibuat, akan menjadi langkah krusial dalam upaya mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan, sekaligus menegaskan bahwa ancaman terhadap demokrasi tidak akan dibiarkan begitu saja.