Jakarta – Sebuah momen bersejarah dalam hubungan bilateral Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terukir di Washington D.C., ketika Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump secara resmi mengukuhkan penandatanganan Kesepakatan Dagang Terkait Tarif Resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ART). Upacara penandatanganan dokumen perjanjian penting ini berlangsung di sela-sela kegiatan Board of Peace (BoP) pada Kamis (19/2) pagi waktu setempat, menandai babak baru dalam kemitraan ekonomi kedua negara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual pada Jumat (20/2/2026), menjelaskan secara rinci substansi dan implikasi dari kesepakatan tersebut. "Hari ini, tadi pagi, Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama agreement of reciprocal trade yang diberi judul ‘Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance’ dan ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," ujar Airlangga, menyoroti judul perjanjian yang ambisius dan optimistik. Judul tersebut secara eksplisit menggambarkan visi kedua pemimpin untuk mengangkat hubungan bilateral ke tingkat yang lebih tinggi, bukan hanya sebatas transaksi dagang, tetapi juga aliansi strategis yang lebih luas.

Airlangga menambahkan bahwa setelah proses penandatanganan di tingkat kepala negara, pembahasan dokumen teknis dan lampiran ART akan segera dilanjutkan di kantor United States Trade Representative (USTR). Hal ini menunjukkan bahwa kesepakatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memiliki landasan teknis yang kuat dan memerlukan perincian lebih lanjut untuk implementasi yang efektif. USTR, sebagai lembaga kunci dalam kebijakan perdagangan AS, akan memainkan peran vital dalam menerjemahkan prinsip-prinsip ART ke dalam regulasi dan prosedur yang konkret.

Seiring dengan penandatanganan perjanjian dagang ini, Indonesia dan AS juga sepakat untuk membentuk Council of Trade and Investment (CTI). Dewan ini akan berfungsi sebagai wadah permanen untuk membahas isu-isu terkait perdagangan, investasi, serta keseimbangan neraca dagang antara kedua negara. "Sehingga ini menjadi forum ekonomi kedua negara dan ini hasil daripada agreement of reciprocal trade sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam Council of Trade," jelas Airlangga. Pembentukan CTI diharapkan dapat menyediakan mekanisme dialog yang terstruktur dan berkelanjutan, memfasilitasi penyelesaian sengketa, mengidentifikasi peluang kerja sama baru, dan memastikan implementasi perjanjian berjalan lancar serta adil bagi kedua belah pihak. Ini juga menunjukkan komitmen jangka panjang untuk mengelola dan mengembangkan hubungan ekonomi.

Kesepakatan ini, menurut Airlangga, merupakan puncak dari proses negosiasi yang sangat panjang dan intensif, yang telah berlangsung sejak Presiden Trump pertama kali mengumumkan kebijakan tarif resiprokalnya pada April 2025 lalu. Perjalanan diplomasi Indonesia menunjukkan ketekunan yang luar biasa. Sepanjang tahun 2025, pemerintah Indonesia telah mengirimkan empat surat resmi yang menguraikan posisi dan usulan-usulan strategis. Dari seluruh usulan tersebut, sekitar 90% di antaranya berhasil disetujui oleh pihak AS, sebuah indikator keberhasilan negosiasi yang signifikan bagi Indonesia.

Delegasi Indonesia juga menunjukkan komitmen tinggi dengan melakukan tujuh kali kunjungan langsung ke Washington D.C. dan lebih dari 19 kali pertemuan teknis dengan perwakilan USTR. Intensitas pertemuan ini mencerminkan kompleksitas isu yang dibahas dan upaya keras yang dilakukan untuk mencapai titik temu. Negosiasi yang maraton ini melibatkan berbagai pakar dari kementerian dan lembaga terkait di Indonesia, bekerja sama secara sinergis untuk memastikan kepentingan nasional terlindungi dan terakomodasi dalam perjanjian.

Salah satu poin krusial yang membedakan ART Indonesia dengan perjanjian sejenis yang dibuat AS dengan negara lain adalah pengecualian pasal-pasal non-ekonomi. Airlangga secara spesifik menjelaskan, "Berbeda dengan berbagai perjanjian ART dengan negara lain, Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non kerja sama ekonomi. Antara lain terkait pengembangan reaktor nuklir, terkait dengan kebijakan Laut China Selatan, terkait dengan pertahanan dan keamanan perbatasan. Sehingga murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan." Penekanan pada aspek perdagangan murni ini merupakan kemenangan diplomatik bagi Indonesia, yang menegaskan kedaulatan negara dalam menentukan kebijakan luar negeri dan keamanannya tanpa intervensi melalui perjanjian dagang. Hal ini juga menunjukkan pengakuan AS terhadap posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang independen.

Meskipun kesepakatan telah ditandatangani, perjanjian dagang Indonesia-AS ini tidak akan langsung berlaku efektif. Airlangga menggarisbawahi bahwa implementasinya akan menunggu paling lambat 90 hari atau tiga bulan setelah proses legalitas di kedua negara terselesaikan. "Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR maupun di Amerika dengan proses internalnya," ujarnya. Di Indonesia, proses ini akan melibatkan konsultasi dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sementara di AS akan melalui prosedur internal yang berlaku. Periode 90 hari ini memberikan waktu bagi kedua belah pihak untuk melakukan ratifikasi dan mempersiapkan kerangka hukum serta administratif yang diperlukan agar perjanjian dapat berjalan mulus tanpa hambatan di kemudian hari.

Secara keseluruhan, penandatanganan ART ini diharapkan dapat membuka era baru bagi hubungan ekonomi Indonesia-AS. Dengan fokus pada tarif resiprokal, kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan arena perdagangan yang lebih adil dan seimbang, di mana kedua negara dapat saling mengambil manfaat. Bagi Indonesia, perjanjian ini diproyeksikan akan membuka keran investasi dan memperlancar arus barang, memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses pasar bagi produk-produk unggulan dan daya saing ekspor. Sektor-sektor seperti manufaktur, pertanian, energi terbarukan, dan ekonomi digital berpotensi besar untuk merasakan dampak positif dari perjanjian ini.

Sah! Indonesia & AS Teken Kesepakatan Tarif Dagang

Di sisi lain, bagi AS, kesepakatan ini memperkuat posisinya di kawasan Asia Tenggara yang strategis, sekaligus memberikan akses yang lebih baik ke pasar Indonesia yang besar dan berkembang pesat. Ini juga merupakan bagian dari strategi AS untuk mendiversifikasi rantai pasok global dan membangun kemitraan ekonomi yang lebih resilient dengan negara-negara di Indo-Pasifik. Dengan landasan yang kokoh dari ART dan kehadiran CTI, diharapkan hubungan ekonomi Indonesia-AS akan terus tumbuh dan berkembang, menciptakan "Era Keemasan Baru" yang saling menguntungkan bagi kedua bangsa.