Jakarta – Suasana duka dan kaget menyelimuti lingkungan SMP Negeri 26 Bandung setelah salah satu siswanya, ZAAQ yang berusia 14 tahun, ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan. Tubuhnya tergeletak tak bernyawa dengan luka tusuk parah di perut dan cedera robek di kepala, mengindikasikan aksi kekerasan yang brutal dan tak berprikemanusiaan. Pelaku pembunuhan keji ini tak lain adalah teman dekatnya sendiri, YA (16) dan AP (17), sebuah fakta yang semakin memperparah keterkejutan warga, terutama mereka yang mengenal kedua remaja tersebut. Pembunuhan ini bukan hanya sekadar tindak kriminal, melainkan sebuah cermin gelap dari realitas kekerasan di kalangan remaja yang kerap luput dari perhatian, mengguncang fondasi ketenteraman masyarakat yang tak pernah menyangka bahwa anak-anak di lingkungan mereka bisa melakukan perbuatan sekeji itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pagi yang seharusnya tenang di Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Jumat, 13 Februari 2026, berubah menjadi mimpi buruk ketika jasad ZAAQ ditemukan di area eks Kampung Gajah. Lokasi yang terpencil dan mungkin jarang dilalui itu menjadi saksi bisu dari akhir tragis seorang remaja. Penemuan ini segera memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, yang tak lama kemudian mengarah pada penangkapan dua remaja, YA dan AP. Kades Margahayu, Uce Saepurohma, yang turut merasakan getaran emosional masyarakat, mengungkapkan perasaannya. "Kami semua di sini sangat kaget. Ya tidak menyangka anak bisa melakukan tindakan yang sadis," ujarnya, dilansir oleh detikJabar pada Rabu pagi, 18 Februari 2026. Pernyataan Uce mencerminkan ketidakpercayaan kolektif terhadap kemampuan remaja untuk melakukan kekerasan ekstrem, sekaligus menyoroti kerapuhan persepsi masyarakat terhadap "kenakalan remaja" yang seringkali dianggap sebatas hal biasa.

Sosok kedua pelaku, YA dan AP, mulai terkuak seiring berjalannya penyelidikan. AP, yang berusia 17 tahun, diketahui sudah tidak bersekolah meskipun masih tergolong di bawah umur. Kesehariannya diisi dengan bekerja sebagai tukang pasang dekorasi pesta pernikahan, sebuah profesi yang mungkin memberinya penghasilan namun tidak mampu membentenginya dari lingkaran pergaulan yang keliru. Statusnya sebagai anak putus sekolah menimbulkan pertanyaan tentang sistem pendukung pendidikan dan sosial yang seharusnya bisa merangkul remaja-remaja seperti dirinya, mencegah mereka terjerumus ke dalam kegiatan negatif. Sementara itu, YA, yang berusia 16 tahun, dikenal warga sebagai remaja yang cukup nakal. Namun, "kenakalan" YA ini seringkali dianggap sebagai kenakalan remaja biasa, sebuah pandangan yang kini harus direvisi secara menyakitkan. Menurut Uce, YA bahkan sempat dikeluarkan dari sekolah selama kurang lebih setahun, sebelum kemudian aktif masuk sekolah lagi. Perjalanan pendidikan YA yang terputus-putus ini mengindikasikan adanya masalah perilaku yang sudah berlangsung lama, yang mungkin tidak tertangani secara tuntas oleh lingkungan sekolah maupun keluarga. Kembalinya YA ke sekolah setelah sempat dikeluarkan juga menjadi sorotan, apakah ada evaluasi komprehensif atau hanya sekadar upaya formalitas tanpa perubahan mendasar dalam perilaku.

Hubungan antara korban ZAAQ dan pelaku YA ternyata bukan hal baru. Kerabat ZAAQ, Undang Supriatna, menjelaskan bahwa pertemanan keduanya sudah terjalin sejak bangku Sekolah Dasar. Namun, seiring waktu, keluarga ZAAQ mulai menyadari bahwa relasi tersebut tidak sehat. Ada dinamika kekuasaan dan kemungkinan kekerasan yang terselubung, membuat ZAAQ seringkali berada di bawah tekanan. Untuk menjauhkan ZAAQ dari pengaruh buruk YA, keluarga mengambil keputusan berat untuk memindahkannya ke Bandung. Harapannya, jarak fisik akan memutus ikatan toksik tersebut. Namun, kenyataan pahit membuktikan sebaliknya; YA justru rutin mendatangi ZAAQ di Bandung, menunjukkan tingkat obsesi atau kontrol yang mengkhawatirkan. Tindakan YA yang terus-menerus mencari ZAAQ ini menunjukkan betapa sulitnya korban melepaskan diri dari lingkaran kekerasan, bahkan setelah upaya drastis dilakukan oleh keluarga.

Belakangan, keluarga ZAAQ semakin yakin bahwa putra mereka kerap mengalami kekerasan dari YA. Kekerasan ini diduga tidak hanya bersifat fisik, melainkan juga emosional atau bahkan pemerasan, yang membuat ZAAQ terperangkap dalam hubungan yang destruktif. Oleh karena itu, ketika ZAAQ hilang kontak, kecurigaan keluarga langsung tertuju pada YA. Insting orang tua dan kerabat yang mengenal betul dinamika hubungan mereka menjadi panduan pertama dalam pencarian. Bahkan, sehari setelah korban dinyatakan hilang, keluarga sudah proaktif menyampaikan dugaan kuat mereka kepada pihak kepolisian, menunjuk YA sebagai tersangka utama. "Karena kami sudah menyangka jika pelaku adalah dia (YA). Temannya sendiri, warga sini," kata Undang Supriatna, menggarisbawahi betapa jelasnya tanda-tanda bahaya yang selama ini mereka rasakan. Keyakinan keluarga ini menjadi petunjuk krusial bagi polisi dalam mengarahkan penyelidikan awal.

Dari hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad remaja 14 tahun itu, ditemukan luka-luka serius yang mengindikasikan kekejaman luar biasa. Luka tusuk akibat senjata tajam di perut dan luka robek di kepala akibat pukulan benda tumpul menjadi bukti tak terbantahkan dari aksi pembunuhan yang sadis. Jenis luka ini menunjukkan bahwa ZAAQ tidak hanya ditusuk, melainkan juga dipukul secara brutal, mungkin dalam upaya untuk melumpuhkan atau bahkan menyiksa. Autopsi juga membantu polisi memperkirakan waktu kematian dan jenis senjata yang digunakan, memberikan petunjuk penting dalam rekonstruksi kejadian. Penemuan jasad di eks Kampung Gajah, sebuah lokasi yang kemungkinan besar sepi dan tersembunyi, mengindikasikan adanya perencanaan untuk menyembunyikan kejahatan. Kekejian ini bukan hanya sekadar tusukan, melainkan manifestasi dari amarah yang meluap dan niat jahat yang mendalam, yang sayangnya datang dari orang-orang yang pernah dianggap teman.

Kasus pembunuhan ZAAQ ini membuka mata banyak pihak tentang urgensi penanganan masalah kekerasan remaja dan bullying yang seringkali terjadi dalam lingkup pertemanan. Lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat memiliki peran krusial dalam mendeteksi dan mencegah eskalasi konflik antar remaja menjadi tragedi. Kasus YA yang sempat dikeluarkan sekolah dan kembali lagi tanpa perubahan signifikan dalam perilakunya, serta AP yang putus sekolah, menyoroti celah dalam sistem pengawasan dan pembinaan remaja. Apakah ada program rehabilitasi yang efektif bagi remaja bermasalah? Bagaimana sekolah menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan atau kenakalan yang terjadi di lingkungan mereka? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. Selain itu, kesadaran orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan tidak menganggap enteng tanda-tanda kekerasan, meskipun terjadi di antara teman sebaya, menjadi kunci. Kisah ZAAQ adalah pengingat pahit bahwa "teman" bisa menjadi ancaman paling berbahaya jika hubungan tersebut dibiarkan tumbuh dalam toksisitas dan kekerasan.

Sosok Pembunuh Siswa SMPN 16 Bandung di Lahan Eks Kampung Gajah

Tragedi ini juga mendorong refleksi mendalam mengenai kesehatan mental remaja. Tekanan pergaulan, masalah keluarga, dan kurangnya saluran untuk mengekspresikan emosi negatif dapat memicu tindakan ekstrem. Kasus ini menggarisbawahi perlunya pendekatan multidisipliner yang melibatkan psikolog, pekerja sosial, pendidik, dan penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan remaja. Sistem hukum juga diuji dalam penanganan kasus yang melibatkan pelaku di bawah umur, di mana fokus tidak hanya pada hukuman tetapi juga pada rehabilitasi dan pencegahan agar mereka tidak kembali melakukan tindak kriminal. Kematian ZAAQ adalah alarm keras bagi seluruh komponen masyarakat untuk lebih peka terhadap dinamika pergaulan remaja, mengenali tanda-tanda bahaya, dan bertindak cepat sebelum "kenakalan" berubah menjadi kekejaman yang tak termaafkan. Semoga keadilan ditegakkan bagi ZAAQ dan kasus ini menjadi momentum untuk perubahan positif dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan.