Ribuan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan turun ke jalan, membanjiri Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 12 Juni 2026, dalam sebuah aksi demonstrasi besar-besaran yang menyoroti krisis ekonomi dan tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Aksi ini direncanakan sebagai puncak kegelisahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah, dengan titik kumpul awal di lapangan parkir Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Depok. Dari sana, massa mahasiswa diperkirakan akan memulai pergerakan kolektif menuju jantung ibu kota, sebuah lokasi ikonik yang kerap menjadi saksi bisu pergerakan rakyat.
Dengan estimasi massa mencapai seribu orang, Albani Hilmi, Ketua Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah manifestasi dari suara rakyat yang semakin tertekan dan ketidakpuasan terhadap kondisi negara. "Kami akan membawa seribu massa menuju Bundaran HI," ujar Albani dengan nada tegas pada Jumat (12/6/2026), mengindikasikan skala dan keseriusan aksi yang akan berlangsung. Persiapan aksi telah dilakukan secara matang dan terkoordinasi, mencerminkan pengalaman BEM UI dalam mengorganisir gerakan mahasiswa yang efektif dan berdampak.
Mahasiswa dijadwalkan berkumpul sejak pagi hari di lingkungan kampus UI dan bertolak menuju Jakarta sebelum waktu salat Jumat. Keputusan untuk bergerak sebelum salat Jumat ini bertujuan untuk memastikan seluruh elemen mahasiswa dapat tiba di lokasi aksi tepat waktu dan mempersiapkan diri. Albani menjelaskan, aksi orasi dan penyampaian tuntutan utama akan dimulai setelah pelaksanaan salat Jumat. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap kawan-kawan yang menunaikan ibadah tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa aksi ini direncanakan dengan mempertimbangkan aspek-aspek sosial dan religius dari peserta. "Kami akan menjalankan aksi nanti setelah salat Jumat, kita menghormati kawan-kawan yang salat Jumat terlebih dahulu," jelas Albani, menekankan nilai-nilai kebersamaan dan toleransi dalam pergerakan mereka.
Dalam aksi bertema "Menuju Indonesia Bangkrut" ini, BEM UI membawa lima tuntutan utama, ditambah satu isu krusial lainnya yang mencerminkan keresahan mendalam terhadap arah negara. Tuntutan-tuntutan ini dirumuskan setelah melalui kajian mendalam dan diskusi panjang di kalangan mahasiswa, yang merasakan langsung dampak dari kebijakan pemerintah.
Tuntutan pertama adalah penghentian pemborosan anggaran APBN yang dinilai tidak efisien dan tidak pro-rakyat. BEM UI menyoroti berbagai proyek mercusuar atau pengeluaran yang tidak mendesak di tengah kesulitan ekonomi masyarakat. Mereka menduga adanya alokasi dana yang tidak transparan atau salah sasaran, yang seharusnya bisa dialihkan untuk program-program yang lebih menyentuh kebutuhan dasar rakyat, seperti subsidi pangan, peningkatan kualitas pendidikan, atau layanan kesehatan yang lebih merata. Pemborosan ini, menurut BEM UI, hanya memperparit defisit anggaran, menambah beban utang negara, dan pada akhirnya merugikan generasi mendatang.
Kedua, mahasiswa menuntut penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan harga BBM telah menjadi pemicu inflasi yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. BEM UI berargumen bahwa tingginya harga BBM tidak hanya membebani individu sebagai konsumen, tetapi juga sektor transportasi dan logistik, yang pada akhirnya menaikkan harga barang dan jasa secara keseluruhan. Mereka mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan subsidi energi, mencari solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam, dan memastikan bahwa harga BBM mencerminkan kemampuan ekonomi mayoritas rakyat.
Sejalan dengan tuntutan BBM, BEM UI juga mendesak pemerintah untuk segera menurunkan harga kebutuhan pokok. Lonjakan harga pangan dan komoditas dasar lainnya telah membuat banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan untuk sekadar makan. Mahasiswa melihat ini sebagai kegagalan pemerintah dalam menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan pasokan yang memadai. Mereka menuntut intervensi pemerintah yang lebih serius untuk mengatasi spekulasi, kartel, dan masalah distribusi yang seringkali menjadi biang keladi kenaikan harga, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Tuntutan keempat adalah penghentian program MBG. Meskipun rincian spesifik program ini belum banyak diungkap ke publik, BEM UI mengindikasikan bahwa MBG adalah inisiatif berskala besar yang berpotensi merugikan lingkungan, menggusur masyarakat lokal, serta menghabiskan anggaran besar tanpa dampak positif yang jelas bagi mayoritas rakyat. Mahasiswa menuntut transparansi penuh dan evaluasi ulang terhadap kelayakan program ini, mengkhawatirkan dampaknya terhadap keberlanjutan ekonomi dan sosial, serta potensi munculnya konflik kepentingan yang merugikan negara. Mereka meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan investasi besar yang melibatkan sumber daya alam dan tanah rakyat.
Kelima, BEM UI meminta penghentian program Kopdes. Program ini, yang diduga berkaitan dengan pengembangan atau konsolidasi koperasi desa, dikritik karena implementasinya yang tidak sesuai dengan semangat koperasi, justru berpotensi mematikan usaha kecil dan menengah di pedesaan, atau bahkan menjadi alat bagi kepentingan pihak-pihak tertentu untuk menguasai aset dan sumber daya desa. Mahasiswa menyerukan agar pemerintah fokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat secara adil dan berkelanjutan, bukan melalui program yang menciptakan disparitas ekonomi dan memperlebar jurang kesenjangan antara masyarakat kota dan desa.
Selain lima tuntutan tersebut, BEM UI juga secara tegas menuntut penghentian adanya militerisasi di ranah sipil. Keterlibatan militer dalam urusan-urusan yang seharusnya ditangani oleh lembaga sipil, seperti pembangunan infrastruktur, penegakan hukum di luar konteks pertahanan, atau bahkan pengelolaan sektor ekonomi, dinilai mengancam demokrasi dan supremasi sipil. Mahasiswa khawatir akan kembalinya pola-pola otoriter dan mendesak pemerintah untuk menjunjung tinggi profesionalisme TNI/Polri sesuai dengan koridor konstitusi, serta memastikan bahwa peran mereka terbatas pada pertahanan negara dan keamanan nasional.
Tema aksi "Menuju Indonesia Bangkrut" bukan sekadar retorika yang berlebihan. BEM UI melihat ada sinyal-sinyal kuat dari berbagai sektor ekonomi yang mengarah pada krisis yang lebih dalam. Menurut analisis mereka, sektor fiskal menunjukkan tanda-tanda defisit anggaran yang membengkak dan utang negara yang terus menumpuk tanpa proyeksi pengembalian yang jelas. Di sektor moneter, inflasi yang tidak terkendali dan nilai tukar rupiah yang terus terdepresiasi telah memperparah kondisi ekonomi rumah tangga dan pelaku usaha, mengurangi daya beli dan menghambat investasi. Sementara itu, pasar modal menunjukkan volatilitas tinggi dan ketidakpercayaan investor, mencerminkan kerentanan ekonomi yang mendalam dan ketidakpastian kebijakan pemerintah.
"Kami minta agar pemerintah sebetulnya cepat mengakui kesalahan itu, cepat memperbaiki kesalahan itu," terang Albani, menekankan urgensi tindakan korektif dari pemerintah sebelum situasi memburuk lebih jauh. Pesan utama BEM UI sangat jelas: mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengakui kesalahannya dan menyadari bahwa arah kebijakan yang diambil saat ini sedang keliru. "Kita meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengakui kesalahannya dan juga menyadari bahwa beliau sedang salah gitu," tegas Albani, menyoroti pentingnya kepemimpinan yang responsif dan akuntabel. Tuntutan ini bukan hanya sekadar kritik, melainkan seruan untuk perubahan fundamental dalam tata kelola negara demi kesejahteraan dan masa depan rakyat Indonesia.

Aksi BEM UI ini bukan hanya representasi suara mahasiswa, melainkan juga cerminan dari kegelisahan masyarakat luas yang merasakan dampak langsung dari kebijakan ekonomi dan politik yang ada. Sejarah pergerakan mahasiswa di Indonesia telah membuktikan peran krusial mereka dalam mengawal demokrasi dan keadilan, seringkali menjadi garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Demonstrasi di Bundaran HI pada 12 Juni 2026 ini diharapkan menjadi titik tolak bagi pemerintah untuk introspeksi dan mengambil langkah-langkah konkret guna menyelamatkan Indonesia dari ancaman krisis yang membayangi, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan negara.


