JAKARTA – Dalam sebuah langkah strategis yang menandai komitmen serius terhadap pengembangan dan penguatan pasar modal nasional, petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk sementara berkantor di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan ini diambil untuk memastikan koordinasi yang tanpa batas dan pengambilan keputusan yang cepat, terutama menjelang evaluasi krusial oleh penyedia indeks global terkemuka, Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang dijadwalkan pada Mei mendatang. Hasan Fawzi, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons langsung terhadap dinamika pasar yang menuntut agilitas dan sinergi maksimal antara OJK dan Self-Regulatory Organizations (SRO) seperti BEI, KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia), dan KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kehadiran fisik seluruh pengurus OJK di lingkungan BEI, yang dimulai belum lama ini pada hari Selasa, bukan sekadar simbolis. Menurut Hasan Fawzi, ini adalah wujud nyata dari upaya menciptakan rantai pengambilan keputusan dan koordinasi yang efisien, meminimalisir sekat birokrasi, dan mempercepat respons terhadap kebutuhan pasar. "Dinamika yang ada tentu harus direspon dengan rantai pengambilan keputusan dan koordinasi yang tanpa batas, tanpa sekat, harus cepat. Nah itulah kenapa kami putuskan hadir secara fisik bersama teman-teman lengkap seluruh pengurus," ujar Fawzi saat ditemui di Gedung BEI. Dia menambahkan, koordinasi yang intens dan tatap muka langsung sangat krusial agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk komisaris dan direksi SRO, dapat berinteraksi secara real-time. Hal ini memastikan bahwa setiap tantangan dapat diidentifikasi dan solusi dapat dirumuskan serta diimplementasikan dengan segera, tanpa terkendala oleh jarak atau perbedaan lokasi.

Evaluasi MSCI menjadi fokus utama dari percepatan transformasi ini. Sebagai salah satu penyedia indeks pasar global paling berpengaruh, keputusan MSCI memiliki dampak signifikan terhadap arus investasi asing ke suatu negara. Indeks MSCI berfungsi sebagai tolok ukur bagi banyak manajer investasi global untuk mengalokasikan dana mereka. Inklusi atau peningkatan bobot suatu negara dalam indeks MSCI Frontier Market, Emerging Market, atau bahkan Developed Market, dapat menarik miliaran dolar investasi pasif dan aktif. Sebaliknya, penurunan peringkat atau bahkan pengecualian dapat memicu arus keluar modal dan mengurangi daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor internasional. Oleh karena itu, OJK dan SROs sangat serius mempersiapkan diri agar pasar modal Indonesia memenuhi kriteria ketat yang ditetapkan MSCI, yang mencakup aspek likuiditas, aksesibilitas pasar, dan efisiensi operasional.

Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK telah menyiapkan delapan agenda transformasi pasar modal secara menyeluruh. Delapan rencana aksi ini dikelompokkan ke dalam empat klaster utama yang saling terkait, dirancang untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor. Klaster-klaster tersebut meliputi kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta sinergitas.

Klaster pertama, Kebijakan Free Float, berfokus pada peningkatan jumlah saham yang benar-benar tersedia dan diperdagangkan di pasar (bukan dikuasai oleh pemegang saham pengendali atau saham treasuri). Rendahnya free float di beberapa emiten dapat menyebabkan likuiditas yang tipis, fluktuasi harga yang tinggi, dan kurangnya representasi pasar yang akurat. OJK berencana untuk meninjau dan memperketat aturan terkait free float minimum bagi perusahaan tercatat, serta mendorong emiten untuk meningkatkan kepemilikan saham publik melalui berbagai mekanisme. Peningkatan free float diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih dalam, menarik lebih banyak investor institusional, dan meningkatkan efisiensi pembentukan harga.

Klaster kedua adalah Transparansi. OJK menyadari bahwa kepercayaan investor sangat bergantung pada ketersediaan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu. Upaya dalam klaster ini meliputi peningkatan standar pelaporan keuangan dan non-keuangan, percepatan diseminasi informasi material, serta penguatan pengawasan terhadap praktik-praktik yang dapat mengaburkan informasi, seperti insider trading atau manipulasi pasar. OJK juga akan mendorong penggunaan teknologi untuk mempermudah akses investor terhadap data dan informasi pasar yang relevan, sehingga pengambilan keputusan investasi dapat didasarkan pada analisis yang lebih baik. Peningkatan transparansi akan mengurangi asimetri informasi dan menciptakan lapangan bermain yang lebih adil bagi semua pelaku pasar.

Klaster ketiga, Tata Kelola dan Penegakan Hukum (Enforcement), menjadi fondasi utama untuk membangun pasar yang berintegritas. OJK akan memperkuat kerangka tata kelola perusahaan (GCG) bagi emiten dan SRO, memastikan bahwa setiap entitas beroperasi dengan standar etika dan profesionalisme tertinggi. Lebih dari itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal akan ditingkatkan secara signifikan. Ini mencakup percepatan proses investigasi, penerapan sanksi yang lebih tegas dan efektif, serta penggunaan teknologi untuk mendeteksi dini praktik-praktik ilegal. Dengan penegakan hukum yang kuat, OJK berharap dapat menciptakan efek jera, melindungi investor dari praktik-praktik curang, dan memastikan bahwa pasar modal beroperasi sesuai dengan aturan main yang berlaku. Ini juga sejalan dengan komitmen OJK untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman dan terpercaya.

Klaster keempat adalah Sinergitas. OJK memahami bahwa transformasi pasar modal tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi dan koordinasi yang erat antara OJK, SRO (BEI, KPEI, KSEI), Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan pasar lainnya, termasuk asosiasi profesi dan pelaku industri. Klaster ini akan fokus pada harmonisasi regulasi, penyelarasan strategi, serta pembentukan forum-forum komunikasi yang efektif untuk memastikan semua pihak bergerak dalam satu arah yang sama. Sinergitas ini penting untuk menciptakan ekosistem pasar modal yang kohesif dan responsif terhadap tantangan global maupun domestik, serta untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan keahlian yang ada.

Langkah OJK untuk berkantor di BEI juga dapat dilihat dalam konteks pergantian kepemimpinan di BEI itu sendiri. Jeffery Hendrik, yang baru-baru ini resmi menjabat sebagai Pjs Direktur Utama BEI setelah disetujui secara internal direksi, menunjukkan adanya dinamika kepemimpinan yang turut mendukung upaya percepatan transformasi ini. Sinergi antara kepemimpinan baru di BEI dan kehadiran OJK secara fisik di sana diharapkan dapat menghasilkan kebijakan dan implementasi yang lebih cepat dan terarah.

Bos-bos OJK Berkantor di Bursa Efek Indonesia, Sampai Kapan?

Secara keseluruhan, inisiatif OJK ini mencerminkan tekad kuat untuk mengangkat profil pasar modal Indonesia di kancah global. Dengan delapan agenda transformasi yang komprehensif dan pendekatan koordinatif yang intensif, OJK berharap dapat memperbaiki persepsi investor internasional, menarik lebih banyak modal asing, dan pada akhirnya, menjadikan pasar modal Indonesia sebagai pilar penting dalam pembiayaan pembangunan ekonomi nasional. Keberhasilan dalam evaluasi MSCI Mei mendatang akan menjadi validasi penting atas upaya keras ini, sekaligus membuka pintu bagi pertumbuhan pasar modal yang lebih stabil, likuid, dan berdaya saing di masa depan.