Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Lestari Moerdijat, secara tegas menyuarakan pentingnya upaya pencegahan pekerja anak di tanah air. Dorongan ini bukan sekadar seruan, melainkan ajakan untuk mewujudkan konsistensi melalui implementasi kebijakan yang komprehensif, didukung penuh oleh berbagai pihak terkait di seluruh lini pemerintahan dan masyarakat. Pernyataan Lestari Moerdijat ini disampaikan dalam keterangan resminya pada Senin, 2 Februari 2026, menyoroti data terbaru yang mengkhawatirkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lestari Moerdijat menekankan bahwa dampak dari peningkatan jumlah pekerja anak memiliki implikasi yang sangat serius dan meresahkan bagi masa depan bangsa. Anak-anak, yang seharusnya menjadi tumpuan harapan dan penerus tongkat estafet pembangunan, berpotensi besar kehilangan hak-hak fundamental mereka. Hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, hak untuk bermain dan mengeksplorasi dunia sesuai usianya, serta hak untuk tumbuh kembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung, semuanya terampas. Lebih jauh, Lestari Moerdijat menyoroti bahwa keselamatan fisik dan psikologis mereka kerap terancam, terjebak dalam kondisi kerja yang eksploitatif dan berbahaya, jauh dari pengawasan serta perlindungan yang semestinya.

Kekhawatiran Lestari Moerdijat ini bukan tanpa dasar. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan sebuah tren yang mengkhawatirkan: proporsi pekerja anak di Indonesia telah mencapai 2,85%. Angka ini merupakan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana persentase pekerja anak berada di level 2,39%. Kenaikan hampir setengah persen dalam satu tahun ini menjadi alarm serius bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari realitas pahit ribuan bahkan jutaan anak yang terpaksa bekerja demi menyambung hidup, mengorbankan masa depan mereka.

Pergerakan data yang menunjukkan peningkatan pekerja anak ini mengindikasikan adanya ketidakselarasan antara pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan kesejahteraan rumah tangga. Meskipun indikator ekonomi makro mungkin menunjukkan perbaikan, namun dampaknya belum sepenuhnya dirasakan oleh lapisan masyarakat bawah, terutama keluarga-keluarga yang menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan dan pendapatan yang stabil. Kesenjangan ekonomi ini seringkali menjadi pemicu utama bagi keluarga untuk melibatkan anak-anak mereka dalam aktivitas ekonomi, baik formal maupun informal, sebagai upaya bertahan hidup. Fenomena ini menciptakan lingkaran setan kemiskinan dan keterbelakangan yang sulit diputus jika tidak ada intervensi yang tepat dan berkelanjutan.

Menurut Lestari Moerdijat, catatan BPS terkait tren peningkatan pekerja anak ini harus segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat, terukur, dan berdampak langsung. Tidak ada ruang untuk penundaan atau kelambanan, mengingat setiap hari yang berlalu berarti semakin banyak anak yang terjebak dalam kondisi ini. Respon yang dimaksud harus mencakup berbagai dimensi, mulai dari kebijakan hulu hingga hilir, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

Lestari Moerdijat berpendapat bahwa upaya mencegah peningkatan pekerja anak memerlukan keterlibatan pemangku kepentingan dari sejumlah sektor krusial. Sektor pendidikan memiliki peran vital dalam memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan berkualitas tanpa hambatan biaya atau geografis. Ini termasuk penyediaan beasiswa, program makan siang gratis, serta fasilitas sekolah yang memadai. Sektor ketenagakerjaan bertanggung jawab dalam mengawasi dan menegakkan hukum terkait larangan pekerja anak, serta menciptakan lapangan kerja yang layak bagi orang dewasa sehingga mereka tidak perlu mengandalkan pendapatan anak. Sementara itu, sektor perekonomian harus fokus pada program-program pengentasan kemiskinan, peningkatan pendapatan keluarga, dan penyediaan jaring pengaman sosial yang efektif untuk keluarga rentan. Kolaborasi ini harus terjalin kuat, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengingat masalah pekerja anak memiliki dimensi lokal yang unik di setiap wilayah.

Anggota Komisi X DPR RI, yang memiliki fokus pada bidang pendidikan, olahraga, pariwis, ekonomi kreatif, dan kepemudaan, ini menjelaskan bahwa kolaborasi yang kuat antarsektor tersebut harus segera dibangun. Keterpaduan langkah dan sinergi program adalah kunci agar kebijakan yang tepat dapat dirumuskan dan diterapkan secara efektif untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Tanpa kerja sama lintas sektor, kebijakan akan berjalan parsial dan dampaknya tidak akan optimal. Misalnya, program pendidikan gratis tidak akan efektif jika keluarga masih terjerat kemiskinan ekstrem yang memaksa anak untuk bekerja. Demikian pula, penegakan hukum terhadap pengusaha yang mempekerjakan anak harus diimbangi dengan solusi ekonomi bagi keluarga anak tersebut.

Lestari Moerdijat, yang juga merupakan Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, berharap bahwa penghapusan pekerja anak di tanah air dapat direalisasikan. Harapan ini tidaklah utopis, melainkan sebuah tujuan yang realistis jika didukung oleh kebijakan yang kuat dan komitmen yang teguh dari seluruh pihak terkait. Ini mencakup pemerintah pusat dan daerah, lembaga legislatif, aparat penegak hukum, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, hingga setiap individu dalam masyarakat. Peran serta masyarakat sangat esensial, mulai dari melaporkan kasus pekerja anak, mendukung program-program sosial, hingga menciptakan lingkungan yang peduli dan protektif terhadap anak.

Waka MPR Dorong Upaya Pencegahan Pekerja Anak Lewat Kebijakan Komprehensif

Menurut Lestari Moerdijat, menyelamatkan anak-anak dari tindakan eksploitasi bukanlah semata-mata tugas pemerintah, melainkan sebuah tanggung jawab moral dan investasi jangka panjang bagi seluruh elemen bangsa. Dengan memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak mereka untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, Indonesia sedang menyelamatkan masa depannya sendiri. Anak-anak yang terpenuhi hak-haknya akan tumbuh menjadi individu yang cerdas, produktif, dan berdaya saing, siap membawa Indonesia menuju kemajuan yang berkelanjutan. Sebaliknya, jika masalah pekerja anak terus diabaikan, maka potensi besar generasi mendatang akan tergerus, melemahkan fondasi sosial dan ekonomi negara dalam jangka panjang. Oleh karena itu, komitmen kolektif untuk memberantas pekerja anak adalah manifestasi nyata dari kepedulian terhadap kemanusiaan dan visi untuk Indonesia yang lebih baik.