Menurut Dudy, gelombang pertama arus balik yang diperkirakan pada tanggal 24-25 Maret sebagian besar dipicu oleh para pemudik yang memiliki jadwal masuk kerja yang ketat, terutama mereka yang bekerja di sektor-sektor esensial atau institusi yang tidak menerapkan kebijakan fleksibilitas. Ini mencakup karyawan swasta dengan cuti terbatas, aparatur sipil negara (ASN) yang telah diatur jadwal kembalinya, serta mahasiswa yang harus kembali ke kampus untuk memulai perkuliahan. Mereka cenderung memilih kembali lebih awal untuk menghindari risiko terlambat dan memastikan persiapan yang cukup sebelum kembali beraktivitas rutin.
Sementara itu, gelombang berikutnya, yang diperkirakan pada 28-29 Maret, berasal dari masyarakat yang memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. Kebijakan ini memberikan kelonggaran signifikan bagi pekerja untuk tidak langsung kembali ke kantor fisik setelah libur Lebaran, melainkan dapat menunda perjalanan pulang mereka. "Gelombang kedua ini adalah manifestasi nyata dari keberhasilan kebijakan WFA yang telah didorong pemerintah. Dengan adanya fleksibilitas ini, masyarakat tidak terbebani untuk harus kembali pada satu waktu yang sama, sehingga arus balik menjadi lebih tersebar," jelas Dudy. Fenomena ini secara efektif mencegah penumpukan kendaraan di jalan-jalan utama dan pintu tol, yang pada tahun-tahun sebelumnya seringkali menjadi penyebab kemacetan parah dan kelelahan bagi pemudik.
Untuk mengantisipasi potensi kepadatan yang tetap tinggi meskipun sudah terpecah, pemerintah, melalui koordinasi lintas sektor, telah menyiapkan berbagai strategi komprehensif. Salah satu strategi andalan adalah penerapan rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) nasional. Sistem ini dirancang untuk memaksimalkan kapasitas jalan tol yang mengarah ke wilayah barat, khususnya menuju Jakarta, pada periode puncak arus balik. "Jadi harapan kita tadi, seperti memberlakukan one way nasional itu untuk membantu para masyarakat yang melakukan arus balik bisa dengan lancar dan yang paling penting adalah selamat sampai dengan tujuan," kata Dudy, menekankan prioritas utama pemerintah pada keselamatan dan kenyamanan pemudik.
Sistem one way nasional ini tidak diterapkan secara permanen, melainkan akan diberlakukan secara fleksibel berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan. Dudy menambahkan, kebijakan one way nasional akan kembali diberlakukan apabila terjadi peningkatan kepadatan signifikan di jalur utama, yang dipantau secara real-time melalui CCTV dan laporan dari petugas di lapangan. Keputusan untuk memberlakukan atau mengakhiri one way akan selalu didasarkan pada data dan analisis kepadatan kendaraan yang akurat, dengan melibatkan koordinasi erat antara Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan pengelola jalan tol seperti Jasa Marga.
Selain one way, pemerintah juga mewaspadai titik-titik rawan kemacetan, terutama di area istirahat (rest area) di sepanjang jalan tol. Rest area seringkali menjadi magnet penumpukan kendaraan karena menjadi satu-satunya tempat bagi pengendara untuk beristirahat, mengisi bahan bakar, makan, dan menggunakan fasilitas toilet. Untuk mengelola ini, sistem buka tutup rest area akan diterapkan. Artinya, jika suatu rest area sudah mencapai kapasitas maksimal, kendaraan akan dialihkan untuk menggunakan rest area berikutnya atau lokasi peristirahatan sementara yang telah disiapkan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah antrean panjang di rest area yang bisa meluber hingga ke badan jalan tol, yang sangat berbahaya dan memicu kemacetan.
Tak hanya itu, pembatasan operasional kendaraan berat sumbu tiga atau lebih juga menjadi bagian integral dari strategi antisipasi. Kendaraan-kendaraan besar ini, seperti truk pengangkut barang non-esensial, dilarang melintas di jalur utama pada periode puncak arus balik. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi beban jalan dan mempercepat laju lalu lintas kendaraan pribadi. Pengecualian diberikan untuk kendaraan pengangkut bahan bakar, bahan pangan pokok, dan logistik penting lainnya agar tidak mengganggu pasokan kebutuhan masyarakat. Pembatasan ini telah disosialisasikan jauh-jauh hari agar pelaku logistik dapat menyesuaikan jadwal pengiriman mereka.
Dudy lebih lanjut menyoroti bagaimana sebagian masyarakat telah secara proaktif memanfaatkan kebijakan WFA, sehingga arus balik menjadi lebih tersebar dan tidak menumpuk pada satu waktu tertentu. "Ini adalah indikator positif bahwa masyarakat semakin cerdas dalam merencanakan perjalanan mereka dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah," ujarnya. Dampak positif ini terlihat jelas dari kondisi lalu lintas di jalan tol yang relatif terkendali dengan pergerakan kendaraan yang lebih merata, tidak ada lagi ‘titik beku’ kemacetan yang masif seperti di masa lalu. Data dari berbagai sensor lalu lintas dan pantauan udara menunjukkan bahwa meskipun volume kendaraan tinggi, alirannya tetap lancar di sebagian besar ruas tol.
Fleksibilitas yang ditawarkan oleh WFA tidak hanya mengurangi stres bagi pemudik, tetapi juga mengurangi beban kerja bagi petugas di lapangan. Dengan distribusi arus balik yang lebih merata, upaya pengamanan dan pengaturan lalu lintas menjadi lebih efektif. Petugas dapat lebih fokus pada penanganan insiden kecil atau bantuan darurat, daripada harus terus-menerus mengurai kemacetan parah. Ini juga memberikan kesempatan bagi petugas untuk beristirahat dan bekerja secara optimal.

Secara keseluruhan, strategi komprehensif yang melibatkan prediksi gelombang arus balik, penerapan rekayasa lalu lintas yang adaptif, pengelolaan titik rawan, dan pembatasan kendaraan berat, ditambah dengan peran aktif masyarakat dalam memanfaatkan kebijakan WFA, diharapkan mampu menciptakan arus balik Lebaran yang aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh warga Indonesia. Pemerintah terus memantau situasi di lapangan dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan, memastikan bahwa keselamatan dan kelancaran perjalanan menjadi prioritas utama.


