SenjaBerita.com - Seperti yang kita ketahui, bentuk pemerintahan di dunia macam macam dan terdiri dari berbagai jenis bentuk pemerintahan.
Salah satu yang masih cukup banyak di gunakan adalah bentuk pemerintahan monarki, bentuk pemerintahan ini juga terdiri dari berbagai jenis.
Salah satu jenis bentuk pemerintahan yang populer adalah Monarki Absolut. Bentuk pemerintahan Monarki absolut atau kadang disebut juga monarki otoriter, adalah bentuk pemerintahan di mana sebuah negara dikendalikan oleh seorang raja, ratu, kaisar, syah, atau sultan dengan kekuasaan yang tidak terbatas.
Dalam sistem pemerintahan ini, raja atau ratu berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, dan dapat mengambil keputusan tanpa adanya pembatasan atau pengaruh dari badan legislatif atau yudikatif.
Bersumber dari Buku Pengantar Ilmu Pemerintahan (2021) karya Haudi, dituliskan ada beberapa negara penganut monarki absolut, yaitu Arab Saudi, Brunei Darussalam, Swaziland, serta Bhutan.
Baca Juga : Pengertian, Ciri-Ciri dan Contoh Negara Pemerintahan Monarki Konstitusional
Ciri-ciri monarki absolut
Beberapa ciri-ciri dari monarki absolut adalah:
- Dipimpin oleh seorang raja atau ratu dengan kekuasaan tidak terbatas.
- Raja atau ratu memiliki kekuasaan penuh, tanpa adanya pembatasan dari badan legislatif atau yudikatif.
- Kebijakan pemerintah ditentukan langsung oleh raja atau ratu, tanpa adanya keterlibatan masyarakat atau lembaga-lembaga lainnya.
- Raja atau ratu menunjuk semua pejabat di negara tersebut, termasuk para menteri dan hakim.
- Monarki absolut umumnya memiliki pasukan militer yang besar dan kuat, yang digunakan oleh raja atau ratu untuk mempertahankan kekuasaannya.